Jumat, 11 Oktober 2013

Tugas Softskill: Etika


Nama               : Intan Permata Sari
Kelas               : 4EB22
NPM               : 23210568

ETIKA
Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, adat, akhlak, watak, perasaan, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan, dan arti terakhir inilah yang Menurut filsuf Yunani besar Aristoteles sudah dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Maka “etika” berarti: ilmu tentang pa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Dalam bahasa inggris dan banyak bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia (pertama kali dimuat dalam kamus besar bahasa Indonesia 1998), etomologi kata “etika” sama dengan etimologi kata “moral” karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Hanya bahasa awalnya saja yang berbeda yang pertama “etika” berasal dari bahasa yunani sedang “moral” berasal dari bahas latin yang berarti kebiasaan, adat.
Sebagai seorang mahasiswa,yang sudah memasuki tahap menjadi manusia yang dewasa,dan sedang menimba ilmu di universitas gunadarma sudah tentu harus mempunyai tujuan atau prinsip hidup yang jelas. Salah satu prinsip yang jelas adalah harus memahami etika sebagai sorang mahasiswa yaitu, menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh kampus dan dosen yang mendidik kita, saling membantu teman sesama mahasiswa dan juga memiliki persaingan yang sehat dalam belajar,berprilaku sopan dan santun dalam lingkungan kampus, serta berpenampilan elegan dan sesuai mode tanpa harus melanggar aturan kampus.
Etika sebagai anggota keluarga saat ini juga sangat penting, menghormati orang yang lebih tua seperti kakak, atau orangtua seperti ayah dan ibu. Contohnya adalah ketika kiat berbicara di hadapan ayah atau ibu maka nada bicara kita tidak boleh terlalu tinggi dari mereka. Membantu pekerjaan orangtua pun termasuk etika sebagai anggota keluarga seperti membantu ibu membersihkan rumah jika orangtua dalam keadaan kerepotan atau dalam kondisi yang sedang sakit. Dan tentu saja saling melindungi antar anggota keluarga.
Etika sebagai anggota masyarkat adalah bagaimana cara kita bersopan santun dalam lingkungan bertetangga maupun masyarakat yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal kita. Misalnya ketika disekitar lingkungan sekitar rumah kita tidak ada salahnya untuk berpartisipasi ikut serta, atau apabila ada tetangga yang sedang dalam kesusahan sebaiknya saling tolong menolong.
Setelah membahas etika secara kata dan etika sebagai mahasiswa, anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Maka selanjutnya saya akan membahas etika sebagai akuntan publik. Etika professional akuntan publik yaitu:
  • Tanggung jawab profesi, Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  • Kepentingan publik,Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  •  Integritas, Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya  dan integritas setinggi mungkin.
  •  Objektivitas, Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  •  Kompetensi dan kehati-hatian professional, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
  • Kerahasiaan, Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkannya.
  • Perilaku professional,  Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
  • Standar teknis, Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.

Sumber : K.Bertens, Etika, Edisi-15, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007.
Auditing buku 1, Jakarta: Salemba Empat, 2002.